Sunday, September 1, 2013

apa yang dimaksud dengan UKM dan sebutkan jenis-jenis UKM yang ada di UMM?

Q. apa yang dimaksud dengan UKM dan sebutkan jenis-jenis UKM yang ada di UMM?
apa yang dimaksud dengan LSO dan lembaga intra?
Apa yang dimaksud dengan ORTOM dan contohnya?

A. UKM adalah Unit Kegiatan Mahasiswa.

Jenis-2 UKM di UMM a.l. sbb. :
Bidang Minat dan Bakat

Olah raga : Bola Basket, Karate. Kempo, Pencak Silat, Merpati Putih, Bulutangkis, dll

Seni : BKKT (Badan Koordinator Kesenian Tradisional), PSM (Paduan Suara Mahasiswa), Marching Band

Kepedulian Sosial : SAR PTM, KMS (Korps Mahasiswa Siaga) Menwa, KSR-PMI (Korps Sukarela PMI), Pramuka, Bhakti Sosial Mahasiswa

Kesejahteraan & Peningkatan Iman dan Taqwa Mahasiswa :
Unit Kegiatan Keagamaan meliputi:
UKMI (Unit Kegiatan Mahasiswa Islam)
Beasiswa
Asuransi Mahasiswa
KOPMA
LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) PTM

bagaimana agar aku bisa bantu UKM, belajar ilmu tentang konsultan UKM dan jadi anggota Konsultan UKM?
Q. aku baca berita bahwa Konsultan UKM di Indonesia, khususnya Jatim sgt kurang. aku ingin bantu dan sekaligus peluang to?
makacih ya

A. cari di website kementerian industri dan ukm.

Kedokteraan ambil UKM robotika?
Q. Sy rencana mau ngambil kedokteran pass kuliah nnti, tp sy jg tertarik sma brang2 elektronik alias pengen juga ngambil jrusan Teknik elektro.........jd cra lain sy untk mwujudkan kedua2nya itu : Kuliah ngambil kedokteran trus ambil UKM robotika di UI, kira2 bisa nggak klau ank kdokteran UI ngambil UKM Robotika (pengen ngrancang robot gitu hehe) ???
klau misalnya bisa,,,kira2 di UKM robotika UI itu sperti apa, bisakah kita merancng robot atau smcamnya??

A. Sama sekali tidak masalah kamu mau mengambil FKUI kemudian ikut UKM Robotika. Hanya saja mungkin yang sedikit menjadi kendala, kampus FKUI di Jakarta Pusat, sementara Pusat Kegiatan Mahasiswa seperti UKM Robotika berda di UI Depok. Jika kamu rutin bolak-balik Jakpus-Depok saya rasa itu tidak efisien. Selain itu saya belum perna dengar gaung Tim Robotika UI.

Sekedar saran, menurut saya mendingan mengambil Kedokteran di FK UGM. Selain Kampusnya sudah jadi satu (Terpadu), Kualitas FK dan Tim Robotikannya menurut saya lebih bagus UGM. FK UGM menduduki peringkat 21 Asia sementara UI 25 Asia. Tim Robot UGM juga sering juara Internasional (Coba baca di banyak koran) Dan yang terpenting, markas Tim Robot UGM (Grha Robotika UGM) berada di Lt.2 Perpustakaan Pusat UGM, hanya 3 menit dari FK UGM.

semoga bisa membantu.

bagaimana mengembangkan UKM dan ekonomi kerakyatan?
Q. apakah anda mempunyai ide cantik untuk meningkatkan perekonomian bangsa? Apakah bangsa dibiarkan hidup untuk menghabiskan sumber daya alamnya kepada produk2 luar negeri? selama saya berkeliling dari kota ke kota hanya produk dari negara cina yang menhancurkan harapan anak bangsa. mengapa? produk hanya setengah harga dari produk UKM danmenyebabkan kesulitan pada penjualan, Tingginya gaji SDM dan Harga Material produk juga sebagai sumber masalah. walaupun UKM bisa membuat produk mengapa lebih suka import? walau harga lebih mahal, apakah kita akan menjadi negara konsumsi dan tidak bisa menjual produknya sendiri? kita sangat kalah dengan Malaysia. dan thailand, apalagi skala Jepang dan china... Ayooo sumbanglah idemu agar yang membaca dapat terinspirasi. jangan di hancurkan dengan perbedaan ras, agama dan suku. ayo kita bangsa berbudi, berjiwa luhur dan bisa menatap hari depan dengan cerah.... Majulah bangsaku.

A. Maaf sebelumnya, mengapa muka anda seperti tengkorak, apakah anda dari golongan makhluk mati, menakutkan, saran ganti gambar yg ganteng.

Memang masalah ekonomi kerakyatan jadi salah satu program pemerintah, maka ada departemen yg ngurusi UKM, namun hasilnya masih belum banyak
Gerakan kembali kewajiban perusahaan besar sebagai pembina UKM seperti sekitar tahun 90an dulu
diharapkan gerakan tersebut akan membantu home industri bisa berkembang besar

terima kasih

Apa pendapat anda tentang UKM?
Q. meningkatkan ekonomi kerakyatan seharusnya UKM harus lebih doprioritaskan

A. Sebenarnya UKM itu penting bagi pondasi ekonomi, namun di negeri tidak terlalu dilirik karena dianggap membebani. Dan pelaku ukm umumnya dadakan dan tidak terkonsep dengan baik.

http://breakscoffee.blogspot.com




Powered by Yahoo! Answers

Apa yang kalian ketahui tentang UKM (Usaha Kecil Menengah) ?

Q. UKM sangat banyak jumlahnya disetiap daerah di Indonesia,konon katanya hanya UKM lah yang mampu bertahan dalam badai Krisis Moneter ini.

A. yang saya tau UKM itu kerajinan tangan, kaya bakul, tas, sepatu

apa yang dimaksud dengan UKM dan sebutkan jenis-jenis UKM yang ada di UMM?
Q. apa yang dimaksud dengan UKM dan sebutkan jenis-jenis UKM yang ada di UMM?
apa yang dimaksud dengan LSO dan lembaga intra?
Apa yang dimaksud dengan ORTOM dan contohnya?

A. UKM adalah Unit Kegiatan Mahasiswa.

Jenis-2 UKM di UMM a.l. sbb. :
Bidang Minat dan Bakat

Olah raga : Bola Basket, Karate. Kempo, Pencak Silat, Merpati Putih, Bulutangkis, dll

Seni : BKKT (Badan Koordinator Kesenian Tradisional), PSM (Paduan Suara Mahasiswa), Marching Band

Kepedulian Sosial : SAR PTM, KMS (Korps Mahasiswa Siaga) Menwa, KSR-PMI (Korps Sukarela PMI), Pramuka, Bhakti Sosial Mahasiswa

Kesejahteraan & Peningkatan Iman dan Taqwa Mahasiswa :
Unit Kegiatan Keagamaan meliputi:
UKMI (Unit Kegiatan Mahasiswa Islam)
Beasiswa
Asuransi Mahasiswa
KOPMA
LPM (Lembaga Pers Mahasiswa) PTM

bagaimana agar aku bisa bantu UKM, belajar ilmu tentang konsultan UKM dan jadi anggota Konsultan UKM?
Q. aku baca berita bahwa Konsultan UKM di Indonesia, khususnya Jatim sgt kurang. aku ingin bantu dan sekaligus peluang to?
makacih ya

A. cari di website kementerian industri dan ukm.

Kedokteraan ambil UKM robotika?
Q. Sy rencana mau ngambil kedokteran pass kuliah nnti, tp sy jg tertarik sma brang2 elektronik alias pengen juga ngambil jrusan Teknik elektro.........jd cra lain sy untk mwujudkan kedua2nya itu : Kuliah ngambil kedokteran trus ambil UKM robotika di UI, kira2 bisa nggak klau ank kdokteran UI ngambil UKM Robotika (pengen ngrancang robot gitu hehe) ???
klau misalnya bisa,,,kira2 di UKM robotika UI itu sperti apa, bisakah kita merancng robot atau smcamnya??

A. Sama sekali tidak masalah kamu mau mengambil FKUI kemudian ikut UKM Robotika. Hanya saja mungkin yang sedikit menjadi kendala, kampus FKUI di Jakarta Pusat, sementara Pusat Kegiatan Mahasiswa seperti UKM Robotika berda di UI Depok. Jika kamu rutin bolak-balik Jakpus-Depok saya rasa itu tidak efisien. Selain itu saya belum perna dengar gaung Tim Robotika UI.

Sekedar saran, menurut saya mendingan mengambil Kedokteran di FK UGM. Selain Kampusnya sudah jadi satu (Terpadu), Kualitas FK dan Tim Robotikannya menurut saya lebih bagus UGM. FK UGM menduduki peringkat 21 Asia sementara UI 25 Asia. Tim Robot UGM juga sering juara Internasional (Coba baca di banyak koran) Dan yang terpenting, markas Tim Robot UGM (Grha Robotika UGM) berada di Lt.2 Perpustakaan Pusat UGM, hanya 3 menit dari FK UGM.

semoga bisa membantu.

bagaimana mengembangkan UKM dan ekonomi kerakyatan?
Q. apakah anda mempunyai ide cantik untuk meningkatkan perekonomian bangsa? Apakah bangsa dibiarkan hidup untuk menghabiskan sumber daya alamnya kepada produk2 luar negeri? selama saya berkeliling dari kota ke kota hanya produk dari negara cina yang menhancurkan harapan anak bangsa. mengapa? produk hanya setengah harga dari produk UKM danmenyebabkan kesulitan pada penjualan, Tingginya gaji SDM dan Harga Material produk juga sebagai sumber masalah. walaupun UKM bisa membuat produk mengapa lebih suka import? walau harga lebih mahal, apakah kita akan menjadi negara konsumsi dan tidak bisa menjual produknya sendiri? kita sangat kalah dengan Malaysia. dan thailand, apalagi skala Jepang dan china... Ayooo sumbanglah idemu agar yang membaca dapat terinspirasi. jangan di hancurkan dengan perbedaan ras, agama dan suku. ayo kita bangsa berbudi, berjiwa luhur dan bisa menatap hari depan dengan cerah.... Majulah bangsaku.

A. Maaf sebelumnya, mengapa muka anda seperti tengkorak, apakah anda dari golongan makhluk mati, menakutkan, saran ganti gambar yg ganteng.

Memang masalah ekonomi kerakyatan jadi salah satu program pemerintah, maka ada departemen yg ngurusi UKM, namun hasilnya masih belum banyak
Gerakan kembali kewajiban perusahaan besar sebagai pembina UKM seperti sekitar tahun 90an dulu
diharapkan gerakan tersebut akan membantu home industri bisa berkembang besar

terima kasih




Powered by Yahoo! Answers

Pengen usaha tapi punya modal dikit.?

Q. pengen usaha

A. pelajari > rencanakan > kerjakan

usaha itu tidak tergantung dari modalnya, tapi dari keinginan dan kesungguhanmu.

bagaimana mendapatkan modal usaha?
Q. modal usaha

A. ciptakan dulu usaha apa ja . . .ajukan kredit di bri kur...jaminkan bpkb motor apa ja...motor tua sekalipun ...pasti cair ampe 20jt....tp harus tertip bro supaya bisa mencairkan lagi ....kalao tidak tertip kena backlis bi ...artinya kamu dah dak bisa pinjam di bank manapun...utk selanjutnya jmlh pinjaman tergantung u n petugas bri tu sendiri....selamat mencoba

Hay, aku punya uang sekitar 5jutaan. kira2 usaha apa ya yang cukup dengan dana segitu? aku pengen buka usaha d?
Q. buka usaha

A. Mending berusaha mandiri aja gan, mari kita akan bahas secara singkat bisnis apa yang patut kita coba untuk meraih peluang pasar yang ada :

1.Peluang usaha makanan dan minuman
Usaha makanan akan tetap menjadi primadona, eskalasi kesibukan yang terus meningkat membuat kebutuhan makanan terutam yang berkonsep cepat saji akan terus berkebang. Selain itu minuman juga tidak kalah prospek, kenaikan suhu udara akibat pemanasan global akan menjadikan tingkat konsumsi air meningkat.

2.Peluang usaha rumahan modal kecil dengan bisnis online
Yang satu ini menjadi fokus saya, alasamya simple penetrasi pengguna internet di Indonesia yang semakin meningkat apalagi didukung harag akses yang semakin murah menjadikan pasar bisnis online terus meningkat. Diprediksi kedepannya akan terjadi peningkatan belanja iklan online. Bisnis onle tidak melulu bermain ppc, paid review, jual link atau afiliasi anda juga bisa menggunakn media online untuk membuat toko online, solusi murah hasil melimpah

3.Peluang usaha agroindustri
Masih ingat istilah back to nature? kesadaran akan pentingnya kesehatan dengan mengkonsumsi produk agro yang nirkimia menjadi prospek tersendiri. Saya sendiri sangat tertarik dengan usaha jamur

4.Peluang usaha ritel
Penetrasi ritel akan semakin meningkat pada tahun kedepan, fenomena ini akan terjadi mengigta tingkat konsumsi kebutuhan daily need masyarakat indonesia semakin meningkat, memang pemain2 besar banyak yang bersaing tetapi bukan berarti kita tidak bisa ikut menikmati lezatnya bisnis ritel. Kita bisa mengabil segmen ritel yang gak bisa diambil oleh peritel besar seperti agen aqua dan gas keliling dengan konsep modern.Sebuah survey dari Nielsen menyebutkan bahwa penetrasi gerai ritel modern bisnis makanan di Indonesia sebanyak 52 unit untuk satu juta penduduk tempat teratas di duduki Korea Selatan dengan penetrasi 504 unit untuk satu juta penduduk. Negeri Tiongkok masih berada satu tingkat di atas Indonesia dengan penetrasi gerai sebanyak 74 unit untuk satu juta penduduk.

5.Peluang usaha toko produk tradisional
Khusus untuk segmen ini saya memilih batik sebagai andalan. Pengakuan Dunia bahwa batik adalah produk asli indonesia menyebabkan tingkat penggunaan baju berbahan batik meningkat. Ketertarikan konsemen modern kepada hal2 yang berbau tradisi juga memberikan pasar yang besar.

apa yang anda lakukan ketika menemukan sebuah peluang usaha bagus tapi anda tidak punya modal?
Q. peluang usaha

A. Saya bahkan pernah menemukan peluang usaha bagus dan tanpa modal..!
Si pemilik modal merayu : Kesempatan hanya datang satu kali lho mas..
Tapi saya menjawab : Kesempatan bisa diciptakan kok bos, maaf saat ini saya blm bisa menerima penawaran anda

Kenapa bisa begitu..?
Karena saya bisa membaca pasar di kota saya daripada dia yg ada di Jakarta, dan dia tau betul saya sebagai potensi
Penawaran seperti itu bukan tanpa syarat dan itu yg saya tidak mau karena saya hanya akan menjadi kepanjangan tangannya (robotnya) dan tidak bisa leluasa

Keputusan saya ternyata benar, lewat modal seadanya di tambah kepercayaan dan kemauan saat ini saya sdh memiliki 3 jaringan toko.

Kesimpulannya adalah : Modal terbesar untuk memulai usaha adalah kemauan dan kemampuan diri kita. Modal uang menjadi nomor sekian, paling tidak menurut pengalaman hidup saya.

Ada ngga yg mau memberi modal usaha tanpa jaminan dan bunga...?
Q. modal usaha

A. Ke Bank Syariah, anda nggak perlu bayar bunga
cuma nanti, hasil usaha harus dibagi dengan bank dengan prosentasi tertentu, misalnya 30% anda setor ke Bank
Mauuuuuuuuuuuu!!!




Powered by Yahoo! Answers

mengapa kredit dibutuhkan oleh wirausahawan?

Q. kebutuhan kredit wirausahawan

A. Sebagai permodalan, untuk memulai usaha maka dibutuhkan permodalan yang sesuai.
Jika yang bersangkutan tidak memiliki uang dari dana pribadi untuk memulai usaha, maka solusinya adalah dengan mengajukan pinjaman/kredit.

anda punya masalah kartu kredit macet ?
Q. kartu kredit, hutang

A. Terus kenapa, punya solusi atau anda punya masalah dengan kartu kredit??

tentang kredit mobil..?
Q. dimana kredit mobil yg bunga nya rendah..??
trus saya tinggal di sumatera, bisakah saya beli modil kredit di jakarta, trus kredit nya di pindah ke cabang di kota saya..??
makasi..
- saya beli mobil di jakarta, sebab di jakarta kan banyak pilihan dan harga lebih murah..
- mobil untuk dipakai di sumatera

A. Melalui Bank lebih murah daripada melalui lembaga kredit, karena lembaga kredit biasanya dananya juga dari bank, hanya syarat2nya lebih rumit. Untuk apa dipindah-pindah begitu ? Misal anda berasal dari Sumatra, kemudian bekerja di Jakarta, ya ambil kreditnya di Jakarta saja , bisa kan anda pasti punya ID di jakarta, udah kagak usah dipindah ke Sumatra lagi, demikian pula bila sebaliknya anda tinggal di Jakarta tapi bekerja di Sumatra ya ambil kredit di Sumatra aja.

Tambahan untuk Bapak, karena Bapak baru menambahkan rincian permasalahan Bapak :
Biasanya lembaga kredit atau Bank ( yg lebih murah )
memberikan kredit kepada orang sesuai dengan domisili
lembaga kredit atau bank. Jadi kalau lembaga kredit/bank ada di Jakarta maka anda harus mempunyai surat domisili
di Jakarta, kalau itu anda miliki tidak ada masalah anda membeli kendaraan di Jakarta, tetapi tidak perlu dipindahkan ke Sumatera, anda kan bisa membayar angsurannya dari Sumatera dengan cara transfer atau m.banking.

Adira kredit ..............?
Q. saya berencana ingin kredit barang elektronik yang tidak ada di jual di kota saya . apakah pihak adira dapat menyediakannya???

A. Maksud kamu menyediakan barangnya,,,,??
H,h,h,h,h,h,h,h,h,h, ya gak mungkinlah,,,,, emangnya Adira tukang kredit keliling,,,,,,

Kredit motor2 lama. . . . . . . . . . ?
Q. sya da rencana mo kredit motor. . , pngen'a motor sport dgn harga standar d bwah 25 jt lah. . , tpi liat pasar motor sport indonesia skarang tuh kurang menarik model2'a. . . , pngen'a vixion lama yg 2011, msh bsa gk y?

A. Paling kredit yang bekas bro.. :)




Powered by Yahoo! Answers

Usaha apa yang modalnya kecil?

Q. Usaha

A. - Jual Pulsa
- JUal/beli Online (baju,tas, aksesoris)
:)

usaha apa yang sedang berkembang saat ini?
Q. (usaha kecil)

A. Semua jenis usaha setiap hari berkembang.
Yang paling bagus anda kembangkan usaha
adalah sesuai skil dan keahlian yang anda punya.
Pasarkan melalui website, mau tahu belajar disini:

Usaha apa yang baik dibulan ramadhan ini?
Q. Usaha apa ??

A. berusaha untuk menjadi yang lebih baik,
canda,
usaha jualan takjil

Peluang usaha apa yg dgan modal kecil menjanjikan!?
Q. Usaha

A. jdi peternak ikan ajah gan.

saya mau buka usaha loket pembayaran listrik, telkom, dan PDAM, gimana prosedurnya ya, trus perlu modal brapa?
Q. usaha

A. Yang saya tahu begini :
1. Coba datang ke tiga tempat tsb, tanyakan pd tugas yg terkait mengenai bagaimana cara pengajuan kerja samanya, lebih enak lagi kalo kmu ada kenal org dalam, supaya prosesnya g terlalu ribet.
2. Kalo semua info dah di dapat, biasanya kmu disuruh mengajukan proposal utk ketiga tempat tsb.
3. Semua dah OK, baru penandatanganan MoU anatara kmu dan ketiga tempat tsb, yg isinya meliputi tugas, hak, kewajiban, sharing komisi, dan aturan2 lainnya.
4. Saran aku utk yg PLN, jgn cuma melayani jasa pembayaran listrik aja, tp kmu jg bisa jualan voucher isi ulang PLN, tau kan? perumahan2 baru skg kan sudah pakai model listrik sistem voucher, apalagi kalo jasa yg kamu buka melayani sampai 24jam atau menyediakan layanan antar.
Kmu jg bisa promosi dan kerja sama dgn developer2 perumahan yg baru akan/sedang di bangun, dgn memberikan promosi kalo mau langganan voucher pln bisa dgn kmu, siap antar juga dgn jarak layan antar max brp kilometer dr tempatmu msh terbilang gratis.
5. Kmu jg bisa sekalian buka jasa perpanjangan STNK motor atau mobil, lebih enak kalo punya kenalan org dalam di SAMSAT, jd kmu bisa kerja sama dgn org dalam utk dapatin info kendaraan mana aja yg pajaknya dah mau habis, trs kmu hubungi mereka dan menawarkan jasamu utk membantu mereka dlm pengurusan pajak kendaraan mereka jika seandainya mereka g ada waktu utk mengurusnya. Jadi semacam sistem jemput bola. Bisa di bayar dimuka atau kmu talangin dulu dgn jaminan STNK dan BPKB nya, menarik kan? Selamat mencoba ya, good luck for u..




Powered by Yahoo! Answers

Apakah pengertian pajak?

Q. Macam pajak

A. Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang âsehingga dapat dipaksakanâ dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum untuk menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Di tinjau dari segi Lembaga Pemungut Pajak dapat di bagi menjadi dua jenis yaitu:

Pajak Negara

Sering disebut juga Pajak pusat yaitu pajak yang dipungut oleh Pemerintah Pusat yang terdiri dari:
Pajak Penghasilan

Diatur dalam UU No. 7 Tahun 1983 tentang Pajak Penghasilan yang diubah terakhir kali dengan UU Nomor 36 Tahun 2008 Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Diatur dalam UU No. 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah yang diubah terakhir kali dengan UU No. 42 Tahun 2009 Bea Materai
UU No. 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai Bea Masuk
UU No. 10 Tahun 1995 jo. UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan Cukai
UU No. 11 Tahun 1995 jo. UU No. 39 Tahun 2007 tentang Cukai

berapa pajak yang dikenakan pada dividen dan capital gain?
Q. tentang pajak penghasilan

A. Pajak dividen tergantung penerimanya :

Bila orang pribadi, tarif PPh-nya =10% final
(lihat pasal 17:2c)

Bila perusahaan, kena tarif PPh Badan = 28% untuk tahun 2009 dan 25% untuk tahun 2010 dimana pada saat pembayaran dividen dipotong 15% sedangkan selisihnya dibayar sebelum pelaporan SPT Tahunan kecuali dividen atas pembagian cadangan laba ditahan yang diterima dari penyertaan lebih dari 25%, tidak terhutang PPh
(pasal 4:3f)

Untuk capital gain, untuk saham tbk dikenakan tarif PPh Final sedangkan untuk non tbk dikenakan tarif pasal 17

Pajak perusahaan rekanan?
Q. Pajak perusahaan rekanan itu dikenakan padapajak keuntungan perusahaan atau pajak pribadi masing2 orang?

A. Pengusaha Kena Pajak (disingkat PKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak. Demikian definisi PKP berdasarkan Undang-undang KUP (UU Nomor 16 Tahun 2000).
Pengertian Pengusaha sendiri adalah adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean. Dengan demikian Pengusaha Kena Pajak bisa terdiri dari Orang Pribadi atau Badan. Dengan kata lain PKP adalah Pengusaha yang usahanya adalah memperdagangkan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak. Apabila Pengusaha tersebut memperdagangkan atau melakukan penyerahan barang yang tidak kena pajak atau jasa yang tidak kena pajak, maka Pengusaha tersebut adalah bukan Pengusaha Kena Pajak. Namun demikian, pengertian PKP ini juga dipersempit lagi. Walaupun Pengusaha tersebut menyerahkan barang atau jasa yang kena pajak, tetapi kalau omzetnya dalam satu tahun masuk dalam katagori Pengusaha Kecil, maka dia bukanlah PKP kecuali dia menghendaki sebaliknya.

Fungsi pajak?
Q. Fungsi pajak ada 3:
1.pajakberfungsi sebagai alat untuk menciptakan keadilan sosial
2.pajak berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan industri baru
3.pajak berfungsi sebagai alat pengendalian ekonomi nasional
Maksudnya apa?

A. dear frenz...
apa ini pertanyaan tugas kampus ya...hehehe...
aku coba jawab nih dia, eeng innng eeeng...

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang âsehingga dapat dipaksakanâ dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.

definisi pajak
Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :
Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.

Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.

Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskus sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.

ciri pajak
Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:
Pajak dipungut oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berdasarkan atas undang-undang serta aturan pelaksanaannya.
Pemungutan pajak mengisyaratkan adanya alih dana (sumber daya) dari sektor swasta (wajib pajak membayar pajak) ke sektor negara (pemungut pajak/administrator pajak).
Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
Tidak dapat ditunjukkan adanya imbalan (kontraprestasi) individual oleh pemerintah terhadap pembayaran pajak yang dilakukan oleh para wajib pajak.
Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

fungsi pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pahak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.

Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

syarat pemungutan pajak
Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai maswalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
Pemungutan pajak harus adil

Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.

Contohnya:
Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
Pengaturan pajak harus berdasarkan UU

Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian

Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
Pemungutan pajak harus efesien

Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
Sistem pemungutan pajak harus sederhana

Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.

Contoh:
Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)

asas pemungutan
Asas pemungutan pajak menurut pendapat para ahli

Untuk dapat mencapai tujuan dari pemungutan pajak, beberapa ahli yang mengemukakan tentang asas pemungutan pajak, antara lain:

Adam Smith, pencetus teori The Four Maxims

1. Menurut Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations dengan ajaran yang terkenal "The Four Maxims", asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.
Asas Equality (asas keseimbangan dengan kemampuan atau asas keadilan): pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak.
Asas Certainty (asas

cara mengurus pajak perusahaan?
Q. belajar mengurus pajak

A. 1. urus administrasi perpajakan (npwp, skt, sppkp dll)
2. setor pajak ke kas negara
3. lapor spt yang diwajibkan ke kantor pajak
4. pencatatan keuangan perusahaan
5 pengarsipan keuangan untuk pemeriksaan pajak




Powered by Yahoo! Answers

Pajak perusahaan rekanan?

Q. Pajak perusahaan rekanan itu dikenakan padapajak keuntungan perusahaan atau pajak pribadi masing2 orang?

A. Pengusaha Kena Pajak (disingkat PKP) adalah Pengusaha yang melakukan penyerahan Barang Kena Pajak dan atau penyerahan Jasa Kena Pajak yang dikenakan pajak berdasarkan Undang-undang Pajak Pertambahan Nilai 1984 dan perubahannya, tidak termasuk Pengusaha Kecil yang batasannya ditetapkan dengan Keputusan Menteri Keuangan, kecuali Pengusaha Kecil yang memilih untuk dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak. Demikian definisi PKP berdasarkan Undang-undang KUP (UU Nomor 16 Tahun 2000).
Pengertian Pengusaha sendiri adalah adalah orang pribadi atau badan dalam bentuk apapun yang dalam kegiatan usaha atau pekerjaannya menghasilkan barang, mengimpor barang, mengekspor barang, melakukan usaha perdagangan, memanfaatkan barang tidak berwujud dari luar Daerah Pabean, melakukan usaha jasa, atau memanfaatkan jasa dari luar Daerah Pabean. Dengan demikian Pengusaha Kena Pajak bisa terdiri dari Orang Pribadi atau Badan. Dengan kata lain PKP adalah Pengusaha yang usahanya adalah memperdagangkan barang kena pajak dan/atau jasa kena pajak. Apabila Pengusaha tersebut memperdagangkan atau melakukan penyerahan barang yang tidak kena pajak atau jasa yang tidak kena pajak, maka Pengusaha tersebut adalah bukan Pengusaha Kena Pajak. Namun demikian, pengertian PKP ini juga dipersempit lagi. Walaupun Pengusaha tersebut menyerahkan barang atau jasa yang kena pajak, tetapi kalau omzetnya dalam satu tahun masuk dalam katagori Pengusaha Kecil, maka dia bukanlah PKP kecuali dia menghendaki sebaliknya.

Fungsi pajak?
Q. Fungsi pajak ada 3:
1.pajakberfungsi sebagai alat untuk menciptakan keadilan sosial
2.pajak berfungsi sebagai pendorong pertumbuhan industri baru
3.pajak berfungsi sebagai alat pengendalian ekonomi nasional
Maksudnya apa?

A. dear frenz...
apa ini pertanyaan tugas kampus ya...hehehe...
aku coba jawab nih dia, eeng innng eeeng...

Pajak adalah iuran rakyat kepada kas negara berdasarkan undang-undang âsehingga dapat dipaksakanâ dengan tiada mendapat balas jasa secara langsung. Pajak dipungut penguasa berdasarkan norma-norma hukum guna menutup biaya produksi barang-barang dan jasa kolektif untuk mencapai kesejahteraan umum.

Lembaga Pemerintah yang mengelola perpajakan negara di Indonesia adalah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang merupakan salah satu direktorat jenderal yang ada di bawah naungan Departemen Keuangan Republik Indonesia.

definisi pajak
Terdapat bermacam-macam batasan atau definisi tentang "pajak" yang dikemukakan oleh para ahli diantaranya adalah :
Menurut Prof. Dr. P. J. A. Adriani, pajak adalah iuran masyarakat kepada negara (yang dapat dipaksakan) yang terutang oleh yang wajib membayarnya menurut peraturan-peraturan umum (undang-undang) dengan tidak mendapat prestasi kembali yang langsung dapat ditunjuk dan yang gunanya adalah untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran umum berhubung tugas negara untuk menyelenggarakan pemerintahan.
Menurut Prof. Dr. H. Rochmat Soemitro SH, pajak adalah iuran rakyat kepada Kas Negara berdasarkan undang-undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal (kontra prestasi) yang langsung dapat ditunjukkan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum. Definisi tersebut kemudian dikoreksinya yang berbunyi sebagai berikut: Pajak adalah peralihan kekayaan dari pihak rakyat kepada Kas Negara untuk membiayai pengeluaran rutin dan surplusnya digunakan untuk public saving yang merupakan sumber utama untuk membiayai public investment.
Sedangkan menurut Sommerfeld Ray M., Anderson Herschel M., & Brock Horace R, pajak adalah suatu pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah, bukan akibat pelanggaran hukum, namun wajib dilaksanakan, berdasarkan ketentuan yang ditetapkan lebih dahulu, tanpa mendapat imbalan yang langsung dan proporsional, agar pemerintah dapat melaksanakan tugas-tugasnya untuk menjalankan pemerintahan.

Pajak dari perspektif ekonomi dipahami sebagai beralihnya sumber daya dari sektor privat kepada sektor publik. Pemahaman ini memberikan gambaran bahwa adanya pajak menyebabkan dua situasi menjadi berubah. Pertama, berkurangnya kemampuan individu dalam menguasai sumber daya untuk kepentingan penguasaan barang dan jasa. Kedua, bertambahnya kemampuan keuangan negara dalam penyediaan barang dan jasa publik yang merupakan kebutuhan masyarakat.

Sementara pemahaman pajak dari perspektif hukum menurut Soemitro merupakan suatu perikatan yang timbul karena adanya undang-undang yang menyebabkan timbulnya kewajiban warga negara untuk menyetorkan sejumlah penghasilan tertentu kepada negara, negara mempunyai kekuatan untuk memaksa dan uang pajak tersebut harus dipergunakan untuk penyelenggaraan pemerintahan. Dari pendekatan hukum ini memperlihatkan bahwa pajak yang dipungut harus berdsarkan undang-undang sehingga menjamin adanya kepastian hukum, baik bagi fiskus sebagai pengumpul pajak maupun wajib pajak sebagai pembayar pajak.

ciri pajak
Dari berbagai definisi yang diberikan terhadap pajak baik pengertian secara ekonomis (pajak sebagai pengalihan sumber dari sektor swasta ke sektor pemerintah) atau pengertian secara yuridis (pajak adalah iuran yang dapat dipaksakan) dapat ditarik kesimpulan tentang ciri-ciri yang terdapat pada pengertian pajak antara lain sebagai berikut:
Pajak dipungut oleh negara baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah berdasarkan atas undang-undang serta aturan pelaksanaannya.
Pemungutan pajak mengisyaratkan adanya alih dana (sumber daya) dari sektor swasta (wajib pajak membayar pajak) ke sektor negara (pemungut pajak/administrator pajak).
Pemungutan pajak diperuntukkan bagi keperluan pembiayaan umum pemerintah dalam rangka menjalankan fungsi pemerintahan, baik rutin maupun pembangunan.
Tidak dapat ditunjukkan adanya imbalan (kontraprestasi) individual oleh pemerintah terhadap pembayaran pajak yang dilakukan oleh para wajib pajak.
Selain fungsi budgeter (anggaran) yaitu fungsi mengisi Kas Negara/Anggaran Negara yang diperlukan untuk menutup pembiayaan penyelenggaraan pemerintahan, pajak juga berfungsi sebagai alat untuk mengatur atau melaksanakan kebijakan negara dalam lapangan ekonomi dan sosial (fungsi mengatur / regulatif).

fungsi pajak
Pajak mempunyai peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara, khususnya di dalam pelaksanaan pembangunan karena pajak merupakan sumber pendapatan negara untuk membiayai semua pengeluaran termasuk pengeluaran pembangunan. Berdasarkan hal diatas maka pajak mempunyai beberapa fungsi, yaitu:

Fungsi anggaran (budgetair)
Sebagai sumber pendapatan negara, pajak berfungsi untuk membiayai pengeluaran-pengeluaran negara. Untuk menjalankan tugas-tugas rutin negara dan melaksanakan pembangunan, negara membutuhkan biaya. Biaya ini dapat diperoleh dari penerimaan pahak. Dewasa ini pajak digunakan untuk pembiayaan rutin seperti belanja pegawai, belanja barang, pemeliharaan, dan lain sebagainya. Untuk pembiayaan pembangunan, uang dikeluarkan dari tabungan pemerintah, yakni penerimaan dalam negeri dikurangi pengeluaran rutin. Tabungan pemerintah ini dari tahun ke tahun harus ditingkatkan sesuai kebutuhan pembiayaan pembangunan yang semakin meningkat dan ini terutama diharapkan dari sektor pajak.

Fungsi mengatur (regulerend)
Pemerintah bisa mengatur pertumbuhan ekonomi melalui kebijaksanaan pajak. Dengan fungsi mengatur, pajak bisa digunakan sebagai alat untuk mencapai tujuan. Contohnya dalam rangka menggiring penanaman modal, baik dalam negeri maupun luar negeri, diberikan berbagai macam fasilitas keringanan pajak. Dalam rangka melindungi produksi dalam negeri, pemerintah menetapkan bea masuk yang tinggi untuk produk luar negeri.

Fungsi stabilitas
Dengan adanya pajak, pemerintah memiliki dana untuk menjalankan kebijakan yang berhubungan dengan stabilitas harga sehingga inflasi dapat dikendalikan, Hal ini bisa dilakukan antara lain dengan jalan mengatur peredaran uang di masyarakat, pemungutan pajak, penggunaan pajak yang efektif dan efesien.

Fungsi redistribusi pendapatan
Pajak yang sudah dipungut oleh negara akan digunakan untuk membiayai semua kepentingan umum, termasuk juga untuk membiayai pembangunan sehingga dapat membuka kesempatan kerja, yang pada akhirnya akan dapat meningkatkan pendapatan masyarakat.

syarat pemungutan pajak
Tidaklah mudah untuk membebankan pajak pada masyarakat. Bila terlalu tinggi, masyarakat akan enggan membayar pajak. Namun bila terlalu rendah, maka pembangunan tidak akan berjalan karena dana yang kurang. Agar tidak menimbulkan berbagai maswalah, maka pemungutan pajak harus memenuhi persyaratan yaitu:
Pemungutan pajak harus adil

Seperti halnya produk hukum pajak pun mempunyai tujuan untuk menciptakan keadilan dalam hal pemungutan pajak. Adil dalam perundang-undangan maupun adil dalam pelaksanaannya.

Contohnya:
Dengan mengatur hak dan kewajiban para wajib pajak
Pajak diberlakukan bagi setiap warga negara yang memenuhi syarat sebagai wajib pajak
Sanksi atas pelanggaran pajak diberlakukan secara umum sesuai dengan berat ringannya pelanggaran
Pengaturan pajak harus berdasarkan UU

Sesuai dengan Pasal 23 UUD 1945 yang berbunyi: "Pajak dan pungutan yang bersifat untuk keperluan negara diatur dengan Undang-Undang", ada beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam penyusunan UU tentang pajak, yaitu:
Pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara yang berdasarkan UU tersebut harus dijamin kelancarannya
Jaminan hukum bagi para wajib pajak untuk tidak diperlakukan secara umum
Jaminan hukum akan terjaganya kerasahiaan bagi para wajib pajak
Pungutan pajak tidak mengganggu perekonomian

Pemungutan pajak harus diusahakan sedemikian rupa agar tidak mengganggu kondisi perekonomian, baik kegiatan produksi, perdagangan, maupun jasa. Pemungutan pajak jangan sampai merugikan kepentingan masyarakat dan menghambat lajunya usaha masyarakat pemasok pajak, terutama masyarakat kecil dan menengah.
Pemungutan pajak harus efesien

Biaya-biaya yang dikeluarkan dalam rangka pemungutan pajak harus diperhitungkan. Jangan sampai pajak yang diterima lebih rendah daripada biaya pengurusan pajak tersebut. Oleh karena itu, sistem pemungutan pajak harus sederhana dan mudah untuk dilaksanakan. Dengan demikian, wajib pajak tidak akan mengalami kesulitan dalam pembayaran pajak baik dari segi penghitungan maupun dari segi waktu.
Sistem pemungutan pajak harus sederhana

Bagaimana pajak dipungut akan sangat menentukan keberhasilan dalam pungutan pajak. Sistem yang sederhana akan memudahkan wajib pajak dalam menghitung beban pajak yang harus dibiayai sehingga akan memberikan dapat positif bagi para wajib pajak untuk meningkatkan kesadaran dalam pembayaran pajak. Sebaliknya, jika sistem pemungutan pajak rumit, orang akan semakin enggan membayar pajak.

Contoh:
Bea materai disederhanakan dari 167 macam tarif menjadi 2 macam tarif
Tarif PPN yang beragam disederhanakan menjadi hanya satu tarif, yaitu 10%
Pajak perseorangan untuk badan dan pajak pendapatan untuk perseorangan disederhanakan menjadi pajak penghasilan (PPh) yang berlaku bagi badan maupun perseorangan (pribadi)

asas pemungutan
Asas pemungutan pajak menurut pendapat para ahli

Untuk dapat mencapai tujuan dari pemungutan pajak, beberapa ahli yang mengemukakan tentang asas pemungutan pajak, antara lain:

Adam Smith, pencetus teori The Four Maxims

1. Menurut Adam Smith dalam bukunya Wealth of Nations dengan ajaran yang terkenal "The Four Maxims", asas pemungutan pajak adalah sebagai berikut.
Asas Equality (asas keseimbangan dengan kemampuan atau asas keadilan): pemungutan pajak yang dilakukan oleh negara harus sesuai dengan kemampuan dan penghasilan wajib pajak. Negara tidak boleh bertindak diskriminatif terhadap wajib pajak.
Asas Certainty (asas

cara mengurus pajak perusahaan?
Q. belajar mengurus pajak

A. 1. urus administrasi perpajakan (npwp, skt, sppkp dll)
2. setor pajak ke kas negara
3. lapor spt yang diwajibkan ke kantor pajak
4. pencatatan keuangan perusahaan
5 pengarsipan keuangan untuk pemeriksaan pajak

mengapa pajak kendaraan bermotor di kota Balikpapan terlalu mahal dibandingkan kota lainnya ?
Q. pajak kendaraan bermotor di Balikpapan

A. Besaran pajak(PKB) sebuah kendaraan tergantung seberapa harga jual pasarannya atau biasa disebut HPU(Harga Pasaran Umum).HPU ini di setiap daerah tentu berbeda-beda tergantung kondisi ekonomi daerah itu.Di daerah seperti Balikpapan yang dikatakan daerah dengan tingkat perekonomian tinggi,tentu harga2 barang konsumsi termasuk kendaraan bermotor lebih tinggi bila dibandingkan harga di daerah lain macam Kupang,NTT(yang secara ekonomi jauh dibawah Balikpapan).Angka tetap buat menentukan besaran PKB adalah 1,5% dari HPU tadi.Tinggal anda hitung sendirilah berapa aja pajak2 mobil atau motor di sana,setelah tau HPU-nya.1,5% ini sifatnya tetap,cuma HPU itu aja yang bisa berubah-ubah sesuai kondisi kendaraan dan masa edarnya.

saya kesulitan mendapatkan jurnal tentang pajak,khususnya pajak penerangan jalan?tolong bagi info?
Q. pajak daerah kabupaten/kota

A. jurnal undergraduate / thesis?
coba cari di situs research universitas Petra Surabaya,
masukin kata kunci : pajak daerah / pajak

moga2 ketemu




Powered by Yahoo! Answers